Pemkot Manado Bohongi Masyarakat Soal Lahan Pekuburan

Manado, Pemerintahan3,474 views

Manado,teropongsulut- Pansus Penataan Pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) DPRD Kota Manado mengaku telah di bodohi oleh pemerintah kota dalam hal terkait lahan pekuburan yang diumumkan Walikota Manado di gratiskan.

Pernyataan tersebut dikatakan Ketua Pansus TPU, Ronny Makawata. Menurutnya, pemerintah kota manado sudah membohongi Pansus TPU dan masyarakat Manado dan tidak konsisten soal pengelolaan lahan pekuburan umum, Jumat ( 13/11/2020).

” Saya katakan pemkot Manado telah membohongi kami, juga membohongi biro hukum pemerintah propinsi Sulawesi Utara yang sudah memfasilitasinya. Awalnya kami minta di gratiskan TPU, tapi dari pemerintah Kota Manado selalu bilang ini sudah diperdakan.

” Kami merasa dibohongi oleh pemerintah kota. Karena saat pembahasan lahan Pekuburan pada sebulan lalu, terjadi perdebatan alot soal biaya pemakaman. Kami ngotot untuk digratiskan dengan syarat ber-KTP dan ber-KK Manado atau memiliki surat keterangan Lurah. Tapi perwakilan pemerintah sendiri mengatakan, harus dipungut biaya sesuai Perda nomor 3 Tahun 2011 tentang retribusi daerah dengan harga 700ribu perpetaknya,” tegas Makawata yang juga ketua Komisi III DPRD Manado.

Lanjut dia, selain biaya lahan, pihaknya juga dibohongi pemerintah, dengan adanya pernyataan Walikota Manado yang diunggah di media sosial bahwa lahan pekuburan tersebut sudah tersedia di Kima Atas.

“Saat pembahasan lalu, pemerintah kota menyampaikan kepada kami bahwa lahan pekuburan yang disiapkan berada di Kima Atas. Saat kami kunjungi, lahan itu tidak siap. Tapi saat ini kami kaget, Walikota mengumumkan kalau lahan pekuburan itu berada di Kairagi. Inikan pembohongan namanya,” tutur Makawata.

Akan hal itu, sebagai ketua Pansus, dirinya meminta Perda yang berkaitan dengan lahan pekuburan dibatalkan, karena tidak sesuai dengan hasil pembahasan.

“Padahal proses pembahasan Perda sudah pada tahap difasilitasi pemerintah provinsi. Dan ternyata, bukan hanya lembaga dewan yang dibohongi, tapi pemerintah provinsi dan masyarakat juga dibohongi,” tegasnya.

Ditambahkan personil Komisi III, Lucky Datau bahwa, pengumuman lahan pekuburan gratis tersebut berkaitan dengan kepentingan politik.

“Saya menduga ini hanya untuk hajatan politik. Sebagai seorang pemimpin harusnya memiliki jiwa negarawan bukan politisi. Karena kalau sebagai seorang negarawan, mementingkan kesejahteraan masyarakat. Tapi kalau seorang politisi hanya berpikir kepentingan hajatan 5 tahunan,” ujar Datau yang juga anggota pansus TPU.

(LD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *